TELUK KUANTAN-CeBernews.Co I Dihadapan Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan penandatanganan fakta integritas, perjanjian kinerja dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten Kuansing Tahun 2019 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (22/02/2019).
Penandatanganan fakta integritas ini disaksikan Wabup Kuansing H. Halim serta Tim Reformasi Birokrasi Propinsi Riau. Sebelum penandatanganan dilakukan, laporan kinerja 10 OPD sampel di lingkungan Pemkab Kuansing Tahun 2018 disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris daerah DR.Dianto Mampanini, SE, MT. Dikatakan Sekda Dianto, dari 10 OPD sampel untuk tahun 2018 masih ada sejumlah OPD yang belum memenuhi capaian dan target dari indikator-indikator yang telah ditentukan.
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan peningkatan SAKIP ini, kinerja seluruh OPD Pemkab Kuansing akan semakin membaik dari tahun sebelumnya,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Bupati Mursini dalam arahannya menyebutkan bahwa dari hasil evaluasi SAKIP 2018 yang telah diterima dari KemenPAN-RB pada Januari 2019, Pemkab Kuansing memperoleh predikat B.
Capaian ini, kata Bupati Mursini cukup menggembirakan karena terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh predikat C. Namun kedepannya Bupati berharap, agar kinerja seluruh OPD bisa lebih ditingkatkan lagi. “Kalau 2018 predikat kita B, untuk 2019 harus BB atau B plus,” harap Bupati.
Bupati Mursini menegaskan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing agar pada tahun 2019 ini, dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) 2018 agar melakukan efektivitas dan efisiensi anggaran. Selanjutnya Bupati juga menekankan kepada seluruh kepala OPD agar menjadi pionir dan agen peningkatan kinerja di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Saya bersama pak Wabup dan pak Sekda akan memantau ini secara khusus.” Tutup Bupati mursini.(*)
Sumber : HUMAS