• 4 Oktober 2024 10:24
  • Last Update 3 Oktober 2024 21:37 21: 37: 53
Bupati Kampar Hadiri Rakor Bersama KPK Pencegahan Korupsi Terintergrasi

Bupati Kampar Hadiri Rakor Bersama KPK Pencegahan Korupsi Terintergrasi

Catur Sugeng : Kampar Akan Bersinergi Dengan KPK dan Provinsi Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih.

Pekanbaru-CeBernews.Co I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019 bersama para kepala Daerah se Provinsi Riau mulai dari Bupati / Walikota, Ketua DPRD, Sekda dan Kepala Inspektorat yang dilaksanakan di balai Pauh Janggi gedung daerah Provinsi Riau, Selasa (26/2/19).

 

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengatakan, Kampar tetap Komit terhadap pencegahan dan pemberantas korupsi di Kabupaten Kampar, ke depan Pemda Kampar akan bersinergi dengan Provinsi serta berkoordinasi dengan KPK dan Inspektorat dalam mengambil langkah dan kebijakan untuk menekan terjadinya korupsi dan upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

hal ini tentunya kita buktikan dengan taat aturan dan taat administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, disamping itu Pemda Kampar juga sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diadakan KPK bersama Pemprov Riau, semoga ke depan terwujud Pemerintahan yang semakin baik dan meningkat dalam pengelolaan pemerintahan yang baik (Good Government) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance).

 

Demikian disampikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada acara Rapat Koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019 yang diadakan di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru.

 

Hadir bersama Bupati Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag, Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si, kepala Inpektorat Kampar Muhammad. Sementara dari Provinsi Riau hadir Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Brigjen Edi Natar Nasution Ketua DPRD Septina Primawati beserta Bupati dan Ketua DPRD diikuti kepala Inspektorat se Provinsi Riau.

 

Pada Kesempatan tersebut juga digelar sosialisasi Pencegahan korupsi oleh Koordinator Wilayah Korsupgah KPK Adlinsyah M Nasution serta arahan Gubernur Riau Syamsuar dan ketua DPRD Provinsi Riau.

 

Sementara Gubernur Riau H.Syamsuar menjelaskan setiap perusahaan Daerah ke depan wajib membayar pajak didaerah tempat domisili usahanya, Hal ini dalam rangka mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi terjadinya korupsi terintegrasi.

 

Selain itu Syamsuar menambahkan, selama ini banyak perusahaan kontraktor dan lainnya yang domisili atau alamat perusahaannya di daerah lain seperti beralamat di Pusat atau Provinsi lain tetapi bekerja dan usahanya di Provinsi kita Riau tentu mereka membayar pajak dan lainnya di tempat domisilinya karena itu yang meningkat PAD nya di daerah mereka. Hal ini yang akan di ubah dan mereka para pengusahan ke depan harus membayar pajak di daerah kita pula, dengan begitu PAD kita dapat meningkat,terang Syamsuar.

 

Ditambahkan Syamsuar, upaya ini dapat mencegah atau mengurangi terjadinya korupsi yang terintegrasi karena mereka para pengusaha ini ke depan wajib membayar pajak usaha, retribusi dan lainnya akan jelas dan adanya transpansi yaitu telah dibayar di daerah domisili pekerjaan yang sedang mereka para pengusaha laksanakan. Perlu komitmen kita semua agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Provinsi Riau ini, Pungkas Syamsuar.(*)

 

 

 

sumber : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *