Bangkinang Kota-CeBernews.Co I Sesuai dengam himbauan Kapolri tentang kebakaran lahan dan hutan, Polsek Bangkinang kota Patroli rutin terhadap kekhawatiran adanya masyarakat yang mencoba melakuka pembakaran lahan.
Patroli anggota Polsek Bangkinang kota ini, terpantau oleh wartawan saat anggota Polsek menghampiri warga yang sedang merambah kebun karetnya di jalan Jend. Saudirman Ujung rt 02 rw 06 Kelurahan Bangkinang kota.
Terhadap warga yang sedang merambah kebun karetnya seluas lebih kurang 1 ha ini, Alinur anggota Polsek Bangkinang kota yang memimpin rombongannya sebanyak 5 orang menyampaikan kepada warga, lahan yang sudah di tebas ini agar jangan dilakukan pembakaran.
Alinur juga menegaskan kepada warga akibat dilakukan pembakaran lahan, “disamping dapat merusak lingkungan dan menimbulkan penyakit terhadap masyarakat yang menghirup asap bekas pembakaran, selain itu juga dapat terkena sangsi pidana dari undang undang lingkungan hidup yang sangat berat ancaman hukumannya” jelas Alinur.
Sememtara Kapolsek Bangkinang Kota, Era Maifo, yang dimintai penjelasannya soal patroli rutin karlahut oleh Polsek Bangkinang kota menyampaikan, ” memang benar anggota polsek Bangkinang Kota melaksanakan patroli rutin setiap hari, agar jangan sampai terjadi adanya kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Bangkinang Kota” jelas Era.
“Untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan, merupakan himbauan Bapak Kapolri yang di teruskan kepada Kapolda dan Kapolres, selanjutnya kepada kami ditingkat jajaran Kapolsek, agar betul betul mengawasi jangan sampai terjadi kebakaran lahan dan hutan” kata Era.
“Selanjutnya Era Maifo menyampaikan bahwa, Patroli rutin Karlahut ini, merupakan bukti keseriusan kami di jajaran Polsek Bangkinang kota, terhadap pencegahan kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Bangkinang Kota, seandainya masih ditemukan juga, agar bisa di atasi secepat mungkin”.
“Saya selaku Kapolsek Bangkinang Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangkinang kota agar jangan melakukan pembakaran lahan dan hutan, disamping dapat merusak lingkungan sangsi hukumnya sangat tegas, kami tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas kalau hal itu kami temukan.” Tambah Era.(rilis haim)