• 10 Desember 2024 0:50
  • Last Update 9 Desember 2024 20:55 20: 55: 42
Sekda Kampar Serahkan Santunan Kepada 445 Orang Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Sekda Kampar Serahkan Santunan Kepada 445 Orang Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Cebernews.Bangkinang Kota – Setelah selama lebih kurang satu tahun Masjid Al-Ihsan Markas Islamy Bangkinang mengumpulkan Infak dari jem’ah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si secara simbolis menyerahkan santunan untuk 445 orang anak yatim dan fakir miskin.

Dimana Yusri yang juga merupakan Kepala pengelola Masjid Al-Ihsan Markas Islamy Bangkinang, menyerahkan santunan tersebut usai pelaksanaan sholat Isya berjama’ah di Markas Islamy, kamis malam (30/5/19).

 

Sebelum menyerahkan secara simbolis, Yusri menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tahun 2019 sebanyak Rp 251.500.000,- untuk sebanyak 445 anak yatim dan fakir miskin dari tiga Kecamatan.

 

Dimana untuk anak yatim santunan diberikan sebanyak Rp 179.800.000,- dan Fakir miskin sebanyak Rp 71.700.000,-, adapun anak yatim dan fakir miskin yang tedapat dari tiga Kecamatan antara lain dari Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang dan Kecamatan Salo.

 

Selain itu Yusri juga menjelaskan, bahwa santunan ini kita kumpulkan selama satu tahun dari hasil infak seluruh jema’ah yang datang kemasjid Al-Ihsan baik melalui kotak infak maupun melalui donatur serta atas nama hamba Allah lainnya.

 

Sejauh ini terkait santunan Allhamdulillah saat ini dimana-mana masjid yang terdapat di Kabupaten Kampar sudah memberikan santunan untuk anak yatim diatas Rp 500 ribu, intinya saat ini kita masih sangat peduli terhadap para anak yatim dan fakir miskin. Untuk itu saya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus peduli dengan anak yatim, karena saat ini mereka kitalah orang tuanya.”ungkap Yusri”.

 

Selain santunan ini kedepan kita akan berusaha agar untuk awal tahun ajaran anak mulai masuk sekolah, kita akan mencoba membantu para anak yatim untuk memberikan sebahagian berbagai alat tulis sekolahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : diskominfo Mzk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *