Jakarta. Cebernews.co.Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IX Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2019 yang diadakan di Grand Sahid Hotel Jakarta pada hari Kamis,(25/07/19).
Plh Bupati Kampar Drs. Yusri, M.Si usai menghadiri Rakornas TPID tahun 2019 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tersebut mengatakan perlu dukungan seluruh elemen baik Pemerintah, Swasta dan pelaku ekonomi untuk dapat membuat inovasi dan kreatifitas maupun ide untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari hulu sampai ke hilir, karena produk hilir inilah yang dapat menopang lajunya inflasi di daerah.
Dengan demikian apapun gejolak ekonomi tidak akan memberikan pengaruh terhadap ekonomi masyarakat jika pondasi ekonomi daerah kuat, lonjakan harga, serta daya beli masyarakat yang lemah yang menjadi faktor utama inflasi dapat di tekan dengan gairah ekonomi masyarakat, dan Pemkab Kampar Terus memberikan rangsangan maupun regulasi terhadap penguatan ekonomi masyarakat” Kata Plh Bupati Kampar.
Oleh sebab itu ia meminta seluruh OPD, pihak swasta, agar dapat memberikan ide-ide dan inovasi, kreasi dalam pemanfaatan produk dari hulu sampai hilir, perpanjang nilai produk ( Value Edit) baik produk masyarakat seperti produk pertanian maupun produk perikanan” Pinta Yusri lagi.
Sebagai mana Pesan Wakil presiden yang mengamanatkan target Inflasi tahun 2019 sampai tahun 2020 sebesar 3,5 persen dengan target pengendalian infalsi untuk volatile food (gejolak harga pangan) yang dipengaruhi faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun pangan internasional. Selain itu, poin kedua adalah optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan perluasan area tanam. “Pengaturan kalender tanam dan pengembang Bibit produk-produk pertanian, poin ketiga terkait program stabilitas harga dalam dokumen perencanaan pembangunan. Keempat membangun pusat informasi harga pangan strategis di pusat dan daerah, kelima memperkuat sektor pertanian melalui pengelolaan agribisnis dan penguatan kelembagaan petani.
Poin keenam memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penurunan suku bunga KUR menjadi tujuh persen dan penyempurnaan mekanisme penyaluran melalui peningkatan alokasi kegiatan produksi mencapai 50 persen. Dilakukan dengan pembayaran kredit pada saat panen atau bayar setelah.
Sedangkan, poin ketujuh untuk pengembangan e-commerce dalam pangan juga dilakukan untuk memperluas akses pemasaran petani dan menyederhanakan rantai distribusi.
Lebih lanjut, untuk poin kedelapan terkait memperkuat dan mengefisienkan logistik di bidang pangan dengan penguatan pengawasan distribusi dan persaingan di daerah.
Seperti diketahui, Pemerintah menyasar inflasi 2019 sampai 2021 yaitu 3,5 persen di 2019, tiga persen di 2020, dan tiga persen 2021 dengan masing-masing deviasi sebesar satu persen.
Terakhir Plh Bupati Kampar menyampaikan Akan menindaklanjuti hasil Rakornas ini, meminta kepada kepala OPD terkait, pihak swasta, BUMD/N agar kedepannya kita akan kelola dengan baik, kita sudah melakukan dengan baik namun tinggal pelaporan dan publikasi, kita berharap tahun depan kita dapat memperoleh penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia sebagai salah satu penghargaan TPID terkait pelaksanaan dan penanggulangan inflasi daerah” Pintanya lagi.(*).
sumber : Diskominfo Kampar.