• 10 Desember 2024 0:44
  • Last Update 9 Desember 2024 20:55 20: 55: 42
Baznas Kabupaten Pelalawan Salurkan Zakat Produktif Dan Zakat Muallaf Dikecamatan Bandar Petalangan

Baznas Kabupaten Pelalawan Salurkan Zakat Produktif Dan Zakat Muallaf Dikecamatan Bandar Petalangan

Pelalawan,CN.Bertempat di aula kantor camat Bandar Petalangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan -Riau,Salurkan Bantuan Zakat Produktif dan Zakat Untuk Muallaf di kembalikan ke masyrakat yang berhak menerima di seputar kecamatan Bandar Petalangan.

Hadir dalam kesempatan ini camat Bandar Petalangan yang diwakili oleh Sekcam Zakirman,SH.M.IP, Kasi trantib Sabaruddin,S.Pd.M.Pd, kasi kessos Misrinah,SE, kasi PMD Yurnadias,SP, kasubag kepegawaian Wannelfa Helmi,SE, kepala KUA Bandar Petalangan Ahmad Darwis,D.HI, Perwakilan Baznas Pelalawan Zainudin,SE dan Ilham, ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bandar Petalangan Muktar.P dan para penerima zakat produktif dan muallaf.selasa 03/09/2019.

Dalam kata sambutan camat bandar Petalangan diwakili Sekcam Zakirman,SH menyampaikan permohonan camat Bandar Petalangan yang tidak bisa hadir dalam acara ini, dikarenakan ada kegiatan pramuka dalam waktu bersamaan bersama bupati pelalawan H.M.Haris di.kecamatan Langgam.

Lanjut nya,Zakirman juga menyampaikan apresiasi atas bantuan zakat yang disakurkan oleh Baznas Kabupaten Pelalawan untuk masyarakat yang kurang mampu,saya selaku mewakili camat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas bantuan zakat yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Pelalawan untuk masyarakat yang kurang mampu dikecamatan Bandar Petalangan ini.

Ia juga menyampaikan kepada para penerima Zakat baik zakat Produktif maupun muallaf agar dapat menggunakan dan mengelola bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Pelalawan ini dengan sebaik- baiknya,berharap bantuan yang diberikan oleh Baznas ini dapat meningkatkan taraf ekonomi kita sehingga suatu saat yang menerima bantuan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu,pinta Zakirman.

Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan yang diwakili oleh Zainudin,SH juga menyampaikan bahwa kewajiban mengeluarkan zakat ini termasuk dalam rukun Islam, barang siapa yang tidak mau mengeluarkan zakat berarti Islam seseorang itu belum sempurna.

Oleh karena itu bagi kita yang sudah mampu dan mempunyai harta yang sudah sampai nisab dan khaulnya agar dapat mengeluarkan zakatnya, karena dalam harta yang kita miliki itu adah hak fakir miskin dan agar harta yang kita miliki bersih.

Zakat ini di dapat dari seluruh pegawai yang ada di pemerintahan camat bandar petalangan,dengan kesadaran dan keiklasan dari lubuk hati yang paling dalam,uang zakat di kumpul kan dulu lalu di serah kan ke Baznas Pelalawan dan selanjut nya zakat di kembalikan ke kecamatan dan di bagi kan ke yang berhak,jelas zainudin.

Adapun zakat yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Pelalawan untuk Zakat Produktif modal usaha Rp.74.000.000 sebanyak 20 orang dan untuk muallaf Rp.4.000.000 sebanyak 4 orang.

Di sisi lain,group media sosial yang mengatas nama kan Arnaz Pelalawan Club (APC),sempat menjadi viral di karenakan salah satu warga yang bertempat tingal di desa angkasa (pt serikat putra),Rahmad ada lah salah satu warga yang menjadi muallap di bulan suci rahmadhan kemarin.

Rasa syukur yang se dalam dalam nya di sampaikan oleh rahmad di sebuah media sosial,terima kasi kepada hamba hamba ALLAH atas zakat yang di berikan kepada saya( rahmad),khusu nya Baznas kabupaten Pelalawan juga iya ucapkan ribuan terima kasih nya.Amin ya roby..ucap rahamad.(Cn/Dian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *