CN.Kampar – Menyikapi makin tebalnya kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar mengeluarkan Surat Edaran (SE). Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (09/09/2019), diruang kerjanya.
Agus mengatakan, Surat edaran ini bernomor : B-1139/Kk.04.4/PP.00/09/2019, tentang Himbauan Antisipasi Asap, yang ditujukan Kepada Kepala Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kepala Madrasah Aliyah (MA) dan Pengawas Madrasah.
Surat Edaran ini ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada hari ini tanggal 09 september 2019. Adapun isi dari dari SE tersebut : 1. Memfokuskan kegiatan anak didik didalam ruangan tertutup dan menghindari kegiatan diluar ruangan. 2. Mengambil keputusan cepat dan tepat apabila asap semakin tebal dan mengganggu kesehatan anak didik (termasuk meliburkan anak didik).
Kemudian yang ketiga, melaporkan semua akibat yang ditimbulkan asap terhadap anak didik ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Cq. Sekre Pendidikan Madrasah. kemudian yang ke 4. Melakukan Sholat Istisqa ditempat tugas saudara bekerjasama dengan Pemerintah setempat, tutup Agus.(Rls Hms/rano).