• 4 Oktober 2024 9:15
  • Last Update 3 Oktober 2024 21:37 21: 37: 53
APBD 2020 Sudah di Sahkan DPRD Kampar Dengan Nilai Rp.2,649 Triliun

APBD 2020 Sudah di Sahkan DPRD Kampar Dengan Nilai Rp.2,649 Triliun

Bangkinang Kota, cebernews.co. DPRD Kampar telah mensahkan APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp., 2,649 Triliun, pembahasan hingga disetujuinya APBD dilakukan hingga subuh pukul 02.20 Wib, Rabu (27/11). Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto Hadir pada Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, MT didampingi para pimpinan DPRD Kampar.

 
Disampaikan Catur Sugeng Susanto Pada belanja daerah juga terjadi peningkatan baik pada belanja tidak langsung maupun pada belanja langsung, kenaikan belanja daerah pada RAPBD tahun 2020 adalah sebesar 2,36 % dibandingkan dengan tahun 2019 atau bertambah sebesar 61 milyar lebih dari Rp.2,588 Triliun lebih tahun 2019 menjadi Rp.2,649 Triliun lebih pada tahun 2020, yang terdiri terdiri dari belanja tidak langsung naik 46 Milyar lebih atau sebesar 3,16 % dibandingkan dengan APBD 2019. Untuk belanja langsung naik sebesar 16 milyar lebih atau meningkat 1,41 % pada tahun 2020. Peningkatan belanja ini tentunya telah memperhitungkan Mandatory Spending yang telah ditetapkan peraturan perundangan diantara penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 % dari Dana Perimbangan dikurangi DAK, pada RAPBD tahun 2020 jumlah ADD yang dianggarkan untuk desa telah memenuhi sebesar Rp161 Milyar lebih, kemudian untuk fungsi pendidikan tidak kurang dari 20%, fungsi kesehatan minimal 10%” Kata Catur dihadapan para anggota DPRD Kampar.

 
Dikatakan Bupati Kampar bahwa komposisi APBD Kampar TA 2020 komposisi APBD
Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 yang telah kita setujui bersama, terlihat bahwa secara umum terjadi peningkatan pada pendapatan daerah dibanding tahun 2019 yaitu sebesar 2,39% atau naik sebesar Rp.60,75 Milyar lebih, peningkatan ini terdiri dari peningkatan PAD sebesar 11,13 % atau naik Rp.23,90 Milyar lebih, dana perimbangan naik 2,16 % atau naik sebesar Rp.42,69 Milyar lebih. Sedangkan pada Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah berkurang 1,67 % atau turun sebesar Rp.5,83 Milyar lebih” Tambahnya lagi.

 
“Atas pengesahan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dan Masyarakat kabupaten Kampar sekali lagi mengucapkan apresiasi kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar baik yang tergabung pada Pansus dan Banggar DPRD Kampar” Tutup Catur Sugeng.****

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Diskominfo Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *