Pekanbaru, cebernews.co – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menerima Laporan Hasil pemeriksaan Kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan tertentu Semester II Tahun 2019 pada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu pula ada 4 Kabupaten lain yang juga menerima Laporan yang sama diantaranya Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Pemko Pekanbaru, Pemko Dumai serta Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Auditorium Kantor BPK RI perwakilan provinsi Riau Pekanbaru. (27/12/19).
Dalam Penyerahan LHP tersebut hadir Lima Kepala Daerah Kabupaten Kota, serta 5 Ketua DPRD dan Kepala Inspektorat.
Pemerintah Provinsi Riau yang Diwakili Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution dalam sambutannya mengungkapkan dengan telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut kepada DPRD, Gubernur, Bupati dan Walikota maka sesuai dengan pasal 19 ayat (1) undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, maka LHP yang telah disampaikan menjadi terbuka untuk umum.
Selain itu Wakil Gubernur juga mengatakan menindaklanjuti pasal 20 undang-undang nomor 15 tahun 2004 maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Wakil Gubernur itu juga berikan apresiasi atas kinerja BPK RI perwakilan provinsi Riau atas penyerahan LHP kepada Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau,dirinya juga mengharapkan selalu terjaminnya Koordinasi antara Pemda Provinsi dan BPK.
Wagub Riau juga mengharapkan Pemda Kabupaten/Kota untuk serius menindak lanjut segala rekomendasi atas temuan yang telah dikemukakan BPK RI perwakilan provinsi Riau dengan selalu berkoordinasi dengan BPK.
Dalam Penyerahan LHP tersebut Kepala BPK RI perwakilan provinsi Riau Thomas Ipoeng Antar Wasita,SE, M.M dalam pidato sambutannya mengatakan pada semester II Tahun 2019, BPK Perwakilan provinsi Riau telah melaksanakan Kinerja atas Efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia.
Selanjutnya Kepala BPK itu juga memaparkan bahwa untuk Kabupaten Kampar, BPK telah melakukan pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas pengelolaan dana Bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan belum dimanfaatkan dana Kapitalis pada program dan kegiatan untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar belum sepenuhnya tepat sasaran.
Kepala BPK RI perwakilan provinsi Riau tersebut meminta kepada Dinas Kesehatan untuk segera memanfaatkan dana Kesehatan dan melakukan monitoring agar dana Kesehatan tepat sasaran dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.
Acara tersebut selain Kepala BPK RI perwakilan provinsi Riau menandatangani LHP serta menyerahkan kepada seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk 5 Kabupaten/Kota.****
sumber : Humas Kampar