• 24 Januari 2025 13:16
  • Last Update 24 Januari 2025 13:08 13: 08: 40
Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi PP Nomor 45 Tahun 2019 Dan Rapat Antisipasi Karhutla 2020

Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi PP Nomor 45 Tahun 2019 Dan Rapat Antisipasi Karhutla 2020

Pekanbaru, cebernews.co – Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi PP Nomor 45 tahun 2019 Dan Rapat Antisipasi Karhutla 2020 yang diadakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru pada hari Senin (06/01/2020).

 

Acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan Perusahaan yang ada di Provinsi Riau tersebut membahas tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 serta antisipasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si menyampaikan PP 45 tahun 2019 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2010 tentang penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan.

 

Ditambahkan gubernur Riau pada PP nomor 45 tahun 2019 disebutkan bahwa mendorong investasi pada industri padat karya, mendukung program penciptaan lapangan kerja penyerapan tenaga kerja Indonesia kemudian mendorong ketertiban dunia usaha dan dunia industri dalam penerapan sumber daya manusia yang berkualitas meningkatkan daya saing selanjutnya mendorong peran dunia usaha dan dunia industri dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.

 

PP nomor 45 Tahun 2019 tersebut juga mengatur tentang pemberian insentif super deduction sebesar 100% bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan.

 

Oleh sebab itu Gubernur menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi Riau harus mampu menterjemahkan PP ini sehingga terciptanya peluang kerja dan lapangan kerja serta berkurangnya pengangguran di provinsi Riau.

 

Sementara itu Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan sangat mendukung terhadap PP 54 tahun 2019, sehingga nantinya diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran di kabupaten Kampar” Kata Catur Sugeng Susanto.

 

Selain itu juga Bupati Kampar menjelaskan bahwa pembangunan juga bisa dilakukan melalui CSR perusahaan dan Dana Desa dengan tujuan agar mampu mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kampar.

 

Tentang penanggulangan dan pencegahan Karhutla di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar menegaskan akan terus meningkat antisipasi dan pengawasan melalui Sinergisitas dan saling berkoordinasi bersama TNI-POLRI melalui BPBD Kampar serta partisipasi kades-kades yang wilayahnya rawan akan akan karhutla.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan materi terkait pembahasan kebakaran hutan dan lahan dan penyampaian materi Terkait PP 54 tahun 2019 oleh Kejati Riau DR. Mia Arniati, SH, MH. yang menyampaikan terkait dengan penerapan PP Nomor 45 tahun 2019 serta Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar memaparkan tentang penanggulangan pencegahan Karhutla.yang menyampaikan terkait dengan penerapan PP Nomor 45 tahun 2019 serta Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar memaparkan tentang penanggulangan dan pencegahan Karhutla.

 

Dipenghujung acara dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan bersama perusahaan dan Forkopimda Provinsi Riau tentang penanggulangan karhutla di provinsi Riau.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Dokumentasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *