Bangkinang Kota, cebernews.co – Setelah dilaksanakan acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bangkinang Kota beberapa minggu yang lalu, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK mengundang langsung pengurus MUI Kec. Bangkinang Kota untuk bersilaturrahmi dan bertukar fikiran. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum MUI Kec. Bangkinang Kota Samsul Bahri SAg MPd, Ketua II Muhklis SPdI, Sekretaris Umum Zulfahmi Muhammad Sholeh SHI, Ketua Komisi dan Pengurus lainnya.
Kapolres Kampar Dalam pertemuan tersebut membicarakan tentang penyakit-penyakit masyarakat (Pekat), seperti Narkoba, perjudian yang ada di Kab. Kampar. Khusus untuk di Kec. Bangkinang Kota, beliau meminta agar pengurus MUI Kec. Bangkinang Kota bisa berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan perjudian dalam Kacamata Agama Islam.
Kasus Narkoba di Kab. Kampar sudah masuk level bahaya. Perederan Narkoba sudah sampai di Desa-Desa. Untuk itu, dalam mencegah hal ini harus ada peran dari Tokoh Agama terutama MUI ini, Tokoh Adat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan seluruh elemen masyarakat, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kec. Bangkinang Kota Samsul Bahri beserta Pengurus menyambut baik segala apa yang disampaikan oleh Bapak Kapores Kampar. “Kita memang ingin turun langsung dalam menghadapi Penyakit Masyarakat (Pekat), terutama dalam hal Narkoba ini” ucapnya.
Karena seperti kita ketahui bersama, Narkoba ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Barang haram ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda kita. Upaya dalam pencegahan terhadap penyebaran narkoba ini, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, ucap Samsul.
Pada kesempatan tersebut Samsul juga memaparkan tentang berbagai program yang akan dilaksanakan oleh MUI Kec. Bangkinang Kota dalam waktu dekat. Diantarnya adalah program subuh keliling, kita akan marakkan Sholat subuh berjema’ah di Masjid-Masjid yang ada di Kec. Bangkinang Kota. Untuk tahap awal, kita akan melaksanakan subuh keliling ini di Masjid Raya Baitus Solihin, yang jadwal semula kita agendakan pada tanggal 30 januri 2020, namun agenda tersebut kita percepat menjadi tanggal 29 januari 2020.
Dalam program ini kita akan gaungkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Pandai Baca Al-Qur’an dan Perda Magrib Mengaji sekaligus memaparkan tentang program-program MUI. Sehingga apapun persoalan Keagamaan di tengah-tengah masyarakat dapat kita tampung dan kita carikan solusinya. Kerana kita yakin, dengan keimanan yang kuat, yang dibarengi dengan ilmu agama, Insya Allah akan bisa mengatasi penyakit masyarakat, pungkasnya.
Disela-sela pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Kampar Muhammad Faisal ST. Beliau menyambut baik seluruh Pengurus MUI yang telah di kukuhkan dan berpesan kepada pengurus MUI Kec. Bangkinang Kota agar bisa berperan aktif dalam pencegahan Narkoba. Kalau bisa, kita buat Desa Sadar Narkoba, pungkasnya.
Untuk diketahui juga, sebelum Pengurus MUI Kec. Bangkinang Kota memenuhi undangan Kapolres Kampar, Pengurus MUI Kec. Bangkinang Kota dijamu dulu oleh Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo. Beliau juga memaparkan hal yang sama tentang Narkoba dan perjudian di Kab. Kampar. Acara ini dilaksanakan beberapa hari yang lalu, tepatnya hari rabu 15/01/2020.(Rls Ags/Usm/Mjs).