• 4 November 2024 18:18
  • Last Update 4 November 2024 14:12 14: 12: 16
Gubri Ajukan Tambahan Calon Penerima Kartu Pra Kerja

Gubri Ajukan Tambahan Calon Penerima Kartu Pra Kerja

PEKANBARU – Banyaknya masyarakat yang ingin mendaftar penerima kartu Pra Kerja karena terkena imbas virus Corona (Covid-19), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengajukan permohonan kepada Menteri Ketenagakaerjaan (Menaker) untuk penambahan jumlah penerima kartu Pra Kerja sebanyak 69.727 orang, dari kuota yang diterima untuk Provinsi Riau sebanyak 92.893 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli mengatakan bahwa jumlah pendaftar kartu Pra Kerja di Provinsi Riau melonjak tajam setelah dibuka tahap kedua pendaftaran calon penerima kartu Prakerja. Walaupun melebihi kuota namun Gubri menginginkan agar masyarakat Riau yang terkena dampak Covid-19, bisa menerima kartu Pra Kerja.

“Angka pendaftar kartu Pra Kerja setelah kami data ulang, ternyata semakin banyak ada sebanyak 69.727 orang. Pak Gubernur telah menyampaikan permohonan penambahan kuota kepada Menaker, dan sudah dikirimkan,” katanya.

Jonli menyampaikan, peserta yang paling banyak mendaftar penerima kartu Pra Kerja, via online yakni sebanyak 58.834 orang. Selanjutkan dari Kabupaten Meranti pendaftar mencapai 11.218 orang, Kabupaten Inhil 10.357 orang, dari HILLSI Riau 9.889 orang, Kabupaten Bengkalis 9.662 orang, Rokan Hulu 9.613 orang, Inhu 6.765, Siak 5.854, Rohil 4.110 orang, Kota Dumai 537 orang, Pelalawan 1.386 orang, Pekanbaru 438 orang. Kampar 4.413 orang, Kuansing 2.980 orang, dan Bidang pengawasan Disnaker 1.758 orang.

“Mudah-mudahan kelebihan kuota yang kita sampaikan ke Menaker diterima. Melonjak tinggi di hari terakhir pendaftaran via online, dan dari Kabupaten Meranti terbanyak mengajukan kartu Pra Kerja,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya Pemprov Riau telah mengajukan calon penerima kartu Pra Kerja sebanyak 139.870 orang. Kemudian bertambah 69.727 orang.(Rls MCR/amn).

 

 

 

 

 

sumber : https://mediacenter.riau.go.id/read/52824/gubri-ajukan-tambahan-calon-penerima-kartu-pr.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *