• 3 November 2024 5:08
  • Last Update 2 November 2024 20:39 20: 39: 18
Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami Hy.Himbau Warganya Agar Tidak Berangkat Kepekan Baru Sementara Ini

Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami Hy.Himbau Warganya Agar Tidak Berangkat Kepekan Baru Sementara Ini

BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengimbau masyarakat daerah ini untuk sementara waktu tidak bepergian ke Pekanbaru.

Pasalnya, Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Povinsi Riau, saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit Corona Virus Disease-2019 atau Covid-19.

Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, menjadi daerah transmisi lokal (penularan Covid-19 di dalam kota), penularannya sudah terjadi antar sesama warta setempat.

“Karena sudah ditetapkan sebagai zona merah, kepada masyrakat Kabupaten Bengkalis kami imbau, kalau bukan untuk urusan yang betul-betul penting sekali, upayakan jangan ke Pekanbaru” pesan dan harap H Butami HY.

Imbauan itu disampaikan H Bustami HY, Selasa, 14 April 2020, melalui Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri.

Sebab, sambung H Bustami HY, dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang bepegian dari Pekanbaru ke luar atau wilayah lain, atau pulang dari Pekanbaru, akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dan, imbuhnya lagi, sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, setiap ODP harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

“Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP. Jadi kalau bukan untuk kepentingan yang sangat-sangat urgen sekali, upayakan jangan bepergian ke Pekanbaru” ulangnya.

Kemudian, bagi masyarakat daerah ini yang pulang dari Pekanbaru pasca ditetapkannya kota tersebut sebagai zona merah, dia berharap, segera melaporkan diri kepada petugas medis terdekat, sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan.

Kemudian, kepada seluruh Kepala Desa/Lurah, Ketua RW dan Ketua RT di Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY juga minta, agar terus melakukan pemantauan.

Kemudian, segera melaporkan ke petugas medis terdekat, jika ada warganya yang pulang dari Pekanbaru. Begitu juga masyarakat yang mengetahui, segera laporkankan.

“Jangan ditutup-tutupi. Sebab tidak tertutup kemungkinan mereka yang baru pulang tersebut melakukan kontak langsung dengan orang yang positif Covid-19 selama di Pekanbaru” harap H Bustami HY.(Rls Kominfo/mul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *