Bengkalis-Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kepala Desa Wonosari Suswanto mensosialisasikan kewajiban untuk menggunakan masker melalui pengeras suara disimpang Empat HR.soebrantas Wonosari senin,(20/04/2020).pagi.
“Kami mengimbau agar warga yang keluar dan masuk Wonosari wajib menggunakan masker, untuk mencegah penularan virus Korona. Ini juga berlaku kepada para tamu yang datang dan pergi,” jelas Suwanto.
Bertepatan tanggal 20 ini kami sosialisasi bersama bhabinkamtibmas,Babinsa desa dan perangkat desa melakukan Jihad melawan penyebaran virus Corona dengan cara pembagian Masker dijalan umum pada hari ini di mulai jam 8 pagi ini mengindikasikan kepada masyarakat Indonesia khususnya Desa Wonosari apabila ingin memasuki wilayah Desa Wanosari wajib menggunakan masker, yang dimulai hari ini pembagian masker di lima titik wilayah yang ada didesa Wonosari, sebanyak 1500 masker yang kita Salurkan untuk masyarakat Wonosari dan dari desa lain yang melewati jalan ini, Titik pertama di Simpang Empat Jalan HR soebrantas yang kami bagikan,kemudian perbatasan dengan desa tetangga yang akan dilanjutkan pembagian masker secara serentak disamping itu juga dilakukan kegiatan hari ini melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan warga masing-masing khususnya didesa Wonosari.
Suwanto mungutarakan dalam pembagian Masker dilokasi tersebut , sosialisasi ini merupakan imbauan kepada seluruh warga dan para tamu yang masuk ke wilayah Desa Wonosari, dalam rangka mencegah penyebaran virus yang telah membuat resah masyarakat kita umum masyarakat Bengkalis pada awak media ini.
Dikata kan lagi nanti akan kita laksanakan juga pembagian sembako sebanyak 250 paket kepada masyarakat yang belum menerima bantuan terhadap Covid-19 yang terdampak,kecuali masyarakat yang penerima PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita ,serta yang sudah menerima bantuan sembako dari warga Tionghoa, hari ini kita lakukan dalam rangka membantu masyarakat kita dengan kriteria yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah dari pihak lainnya maka mereka tidak dapat kembali dalam pembagian tersebut.tutupnya.(Mulyadi)