Banten – Dalam rangka operasi Ketupat Kalimaya 2020, Ditpolairud Polda Banten yang tergabung dalam Satgas Banops melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah perairan Banten, Jum’at (01/05/2020).
Pencegahan menerapkan peraturan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid–19 untuk wilayah zona merah atau PSBB.
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso, SH, MH melalui Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Heri Sulistya mengatakan, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan operasi Ketupat Kalimaya 2020 di wilayah perairan Banten guna mencegah pemudik yang yang akan menyeberang melalui pelabuhan Merak – Bakauheuni.
“Dit Polairud pada Operasi Ketupat Kalimaya 2020 selaku Satgas Banops juga melaksanakan penebalan pasukan pengamanan satgasres cilegon dalam rangka penghalauan terhadap kendaraan yang akan mencoba memasuki pelabuhan dengan tujuan mudik ke Lampung dan meningkatkan kesiapsiagaan antisipasi reaksi sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dan tidak setuju atas pemberlakuan penjualan tiket online penyeberangan di pelabuhan ASDP Merak,” ujar Heri.
Lanjut Heri, “Personil Satpolair lainnya pun melakukan patroli di perairan Merak, Cigading dan Ciwandan. Monitoring kapal-kapal yang lewat disekitar perairan Merak dan sekitarnya dan patroli diwilayah perairan Merak dan Tanjung sekong.”.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat di wawancarai mengatakan, Dit Polairud patroli di sekitar perairan pelabuhan merak, guna menjaga agar situasi tetap aman terkendali serta memantau kegiatan pelabuhan penyeberangan Merak agar mengantisipasi adanya pemudik yang menyusup pada kendaraan truk yang akan menyeberang.
“Kami berharap dengan adanya aturan–aturan ini akan meminimalisir keinginan masyarakat untuk melakukan mudik serta mencegah penyebaran Covid–19,” jelas Edy.(Rls Bidhumas)