Bengkalis – DPRD Bengkalis membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis pada rapat paripurna yang di gelar di DPRD Bengkalis, Senin (11/05/2020). Rapat tersebut juga dilakukan melalui Video Conference bersama anggota DPRD yang berhalangan hadir di lokasi.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam bersama wakil ketua Syahrial, Kaderismanto dan Syaiful Ardi serta Plh. Bupati H. Bustami HY, rapat tersebut dimulai pada pukul 17.40 Wib.
Nama-nama anggota Pansus yang diutus oleh masing-masing fraksi diantaranya yaitu Sofyan sebagai Ketua, H. Adri sebagai wakil ketua dan anggota H. Abi Bahrun, Hj. Zahraini, Ruby Handoko alias Akok, Al Azmi, Rahmah Yenny, Zuhandi, Rianto, Febriza Luwu, H. Arianto, Adihan, Askori, dr. Morison Bationg Sihite, Sugianto, dan Surya Budiman.
Pansus pengawasan penanganan Covid-19 dibentuk untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran sesuai target yang telah direncanakan baik untuk kesehatan, dampak sosial ekonomi, pendidikan, dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.(Mul)