PELALAWAN-Peristiwa Lakalantas antara kendaraan roda empat jenis Pickup dengan Motor bebek yang terjadi pada 08 April lalu bersepakat untuk berdamai.
Pihak keluarga dari pengendara motor yang meninggal dunia (MD) dan seorang bocah berusia 8 tahun yang mengalami patah tulang pada kaki bagian kiri usai dilakukannya pertemuan antar pihak yang difasilitasi pemerintah desa Sialang Bungkuk pada Senin (27/4) lalu telah bersepakat melakukan perdamaian.
“Ia mas kami insyaallah sudah iklash dengan musibah ini,mungkin memang begini kehendak-Nya insyaallah kami tidak ada lagi rasa marah atau apapun,” ucap Alim perwakilan dari pihak korban menyampaikan dihadapan kepala desa Sialang Bungkuk,Senin (27/4).
“Kalau bisa saya minta dibantu mengambil motor dari pihak kepolisian juga mas,” harapnya kepada Mediator yang memediasi para pihak saat itu.
Pihak pemilik mobil Pickup dikabarkan secara sukarela membantu biaya pengobatan anak almarhum yang mengalami patah tulang kaki dan diterima langsung oleh suami korban.
Kendati demikian proses dikepolisian masih berlanjut. Kasat Lantas melalui Kanit lantas Iptu Hanifa Siagian Mengatakan pihaknya baru akan melakukan gelar perkara pada Rabu (13/5) esok.
“Kita akan gelar perkara besok hari Rabu bang,” katanya melalui telepon kepada Jurnalis Gopesisir.com, Senin (12/5).
Disamping itu pemilik mobil Pickup,MT berupaya mengajukan permohonan Pinjam Pakai kendaraan diperuntukkan mencari nafkah serta membayar kredit kendaraan miliknya tersebut.
“Ia melalui perwakilan keluarga kami memohon kepada kepolisian untuk pinjam pakai mobil itu, mobil tersebut kami gunkkan mencari nafkah juga bayar kredit,” jelasnya dengan wajah lesuh ketika ditemui beberapa waktu lalu.(Rls/faisal)