• 7 Oktober 2024 8:38
  • Last Update 6 Oktober 2024 18:38 18: 38: 44
Bea Cukai Bersama Kodim 0303 Bengkalis Menggagalkan Ribuan Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

Bea Cukai Bersama Kodim 0303 Bengkalis Menggagalkan Ribuan Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

Bengkalis – penyeludupan bawang merah asal Malaysia berhasil digagalkan Beacukai Bengkalis bersama kodim 0303 Bengkalis Pada hari Jumat, 15 Mei 2020 s.d. Sabtu 16 Mei 2020, berlokasi di Perairan Sungai Bukit Batu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Bengkalis bersama dengan Kodim
0303/Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 1155 karung bawang merah yang berat keseluruhannya diperkirakan mencapai 11 Ton kemudian dibawa kepelabuhan camat Bengkalis dijalan Yos Sudarso kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Sabtu (16/5/2020).

Penindakan terhadap ribuan karung bawang merah ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Intelijen KPPBC TMP C Bengkalis pada tanggal 15 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Infomasi tersebut menunjukkan bahwa sebuah kapal

dengan muatan yang diduga bawang
merah telah masuk ke perairan Bukit
Batu.

Berbekal informasi tersebut, Tim P2 KPPBC TMP C Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis untuk segera melakukan penindakan. Pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat pembongkaran.

Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat bongkar, Tim Gabungan mencium bau bawang dan melihat tanda-tanda bahwa pembongkaran telah dilakukan. Curiga akan indikasi tersebut, Tim Gabungan akhirnya memutuskan
untuk menyusuri daerah tersebut. Beberapa saat setelah dilakukan penyisiran, Tim menemukan beberapa karung bawang merah yang diduga berasal dari kapal target tersebut yang berada di semak-semak disekitar tempat pembongkaran.

Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan mobil pick-up sewaan menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, dan sebagian masih melakukan pemantauan dan pencarian di sekitar Perairan Bukit Batu, karena diduga muatan pada kapal tersebut hanya dibongkar sebagian.

Tak berhenti sampai di situ, Pada hari
Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Pukul 07:00 WIB, Tim Gabungan kembali bergerak dari Pelabuhan Parit I Bukit Batu. Kec. Bukit Batu menggunakan SB. Pemburu BC 069, menyisiri aliran Sungai Bukit Batu mencari kapal yang diduga membawa muatan bawang merah impor ilegal yang belum di temukan.

Pada pukul 08.30 WIB, Tim Gabungan menemukan Kapal KM. Doa Amak yang membawa bawang merah yang diduga diimpor secara ilegal. Pada saat ditemukan, kapal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu. Saat Tim gabungan mendatangi kapal tersebut,1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh tim gabungan. Sementara itu, 2 orang lainnya langsung terjun ke sungai dan melarikan diri menuju hutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan
wawancara singkat terhadap terperiksa, kapal tersebut berisi seluruhnya bawang merah dan berasal dari Malaysia. Kapal beserta muatan dan seorang abk kemudian dibawa menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Mul/Rls)

Sumber : Kepala KPPBC-Ony Ipmawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *