Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diruang Rapat Lantai III Kantor Bupati,dipimpin langsung oleh bupati kampar,yang dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kapolres Kamlar AKBP M Kholiq,SIK,MH, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Kasi Intel Kejaksaan kampar Silfanus Rotuo Simanulang,SH, Para Asisten,Staf Ahli, Kepala Dinas, Kabag serta para Camat se-kabupaten kampar pada hari jum’at, (29/05/2020).
bupati kampar menyampaikan bahwa di indonesia khusus dikabupaten sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berkhir saat ini.Hal ini akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan RI melalui tembusan Gubernur Riau. dimana Kampar sendiri saat ini telah Nol Positif Covid-19 walaupun kemaren ada 4 Orang dan semua sudah sembuh.
Dengan demikian nantinya kampar akan diberlakukan yang namanya ” New Normal”.dalam new normal tentu ada aturan yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sampai ke masyarakat, karena dalam New Normal harus lebih peningkatan kedisiplinan untuk mentaati protokol kesehatan.
Kedepan kita sudah bisa mulai melaksanakan aktipitas seperti biasanya diluar rumah, namun tentu sejauh mana kita harus mensosialiasi porotokol kesehatan dengan peningkatan kedisiplinan dan kebersihan pertama Pakai masker, Jaga jarak, menyediakan alat cek suhu pola hidup sehat cuci tangan pakai sabun.
Kampar sendiri saat ini akan ditetapkan juga sebagai ” Status Taggap Darurat”, untuk itu chek poit disetiap posko perbatasan terus dilaksanakan. Intinya apapun aturan atau kegiatan dalam penagganan covid-19 yang dilaksanakan tim gugus covid mulai dari kabupaten sampai kedesa harus terus ditingkatkan.
Kemudian terkait ziarah kubur pelaksanaan perayaan ziarah bersama serta makan bersama untuk ditiadakan, tetapi ziarah secara keluarga terhadap kuburan keluarga diperbolehkan. Akan tetapi semua peziarah wajib pakai masker, meneyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.**(Rls).