• 29 Maret 2024 12:31
  • Last Update 29 Maret 2024 11:02 11: 02: 17
Pemberian Penghargaan Objek Pajak Hotel dan Restoran kepada Labersa Hotel

Pemberian Penghargaan Objek Pajak Hotel dan Restoran kepada Labersa Hotel

Siak Hulu – Bupati Kampar Dalam hal wajib pajak Hotel dan Restoran, ada salah satu usaha perhotelan yakni Labersa Hotel yang berada diwilayah kabupaten kampar tepatnya diKecamatan Siak Hulu sudah melakukan kepatuhan terhadap wajib pajak.untuk diketahui bahwa labersa hotel selama ini telah memberikan retribusi setiap tahun dari hotel berbintang lima tersebut untuk menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kampar sebesar lebih kurang 3 milyar.

Turut Hadir Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH Wakil Direktur Labersa Didin Wahyudin, Managet Auditing Siantury, Plt GM Labersa Hotel Hengky, Kepala Bapenda Ir Hj Kholidah,MM, Kepala DLH Dr Aliman Makmur, Kadis PM-PTSP Hambali, Kadis PU PR Afdal,ST, Camat Siak Hulu Fajri Hasbi.

Makanya atas nama pemerintah daerah kabupaten kampar, saat ini memberikan Piagam Penghargaan kepada Labersa Hotel yang di terima oleh Direktut Utama Labersa yang diwakili oleh Wakil Direktur Didin Wahyudin.bertempat di Labersa Hotel Desa Tana Merah Kecamatan Siak Hulu pada hari Jum’at, 12 Juni 2020.

Kedepan selain labersa, pihak apa saja yang telah melakukan kepatuhan wajib pajak akan diberikan penghargaan.

Labersa sendiri merencanakan mendirikan sebuah Mall yang cukup besar dengan luas lahan lebih kurang 8,8 Hektar, selain Mall juga direncanakan pembagunan Gedung serbaguna serta Perumahan Elit.dengan demikian apabila labersa berkembang dengan usaha lainnya seperti diatas, jelas bukan hanya 100% melainkan 200% restribusi akan disumbangkan oleh pihak labersa.

Bupati kampar juga berharap agar pembangunan dunia usaha yang terus berkembang di kampar, hal ini perlu agar nantinya selain peningkatan ekonomi masyarakat juga akan meningkatkan PAD kabupaten kampar. Semoga dunia usaha lainnya yang ada di kampar patuh terhadap wajib pajak, karena kedepan selain labersa, pihak apa saja yang telah melakukan kepatuhan wajib pajak akan diberikan penghargaan.**

sumber : Diskominfo Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *