Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyampaikan nota pengantar atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 di ruang utama DPRD, Senin (6/7/2020).
“Ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kota Singkawang atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD,” kata Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat pasal 320 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa “Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
“Penyusunan raperda pertanggungjawaban APBD 2019 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD, terdiri dari pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Dalam nota pengantar, disampaikan Tjhai Chui Mie secara umum pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp926.165.524.663 di dalam APBD perubahan tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp920.008.487.061,04 atau dengan persentase sebesar 99,34%.
Untuk belanja daerah, katanya, secara umum dijelaskan bahwa total belanja daerah pada tahun anggaran 2019 setelah APBD perubahan sebesar Rp993.433.171.118,99, teralisasi sebesar Rp869.159.953.795,46 atau dengan persentase 87,49% dari target yang telah ditetapkan.
“Kemudian total realisasi jenis penerimaan biaya daerah dalam APBD 2019 sebesar Rp44.507.732.637,59 atau dengan persentase sebesar 99,98%. Sedangkan total pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8.000.000.000,” katanya.
Jika total jenis penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp44.507.732.637,59 maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 dalam pertanggungjawaban berjumlah Rp87.356.265.903,17.
“Silpa tahun anggaran 2019 ini merupakan akumulasi dari saldo kas daerah per 31 Desember 2019 pada rekening kas daerah, rekening BLUD RSUd Abdul Aziz, dana JKN Dinas Kesehatan dan dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Tjhai Chui Mie.
Dari penjelasan itu, Ia berharap pembahasan raperda dapat berjalan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dengan dilandasi semangat musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan memberkahi usaha kita bersama untuk membangun Kota Singkawang yang kita cintai,” harapnya.
sumber : Media Center singkawangkota.go.id