• 7 Februari 2025 21:09
  • Last Update 7 Februari 2025 18:37 18: 37: 50
Polsek Pangkalan Kuras,Terapkan AKB Sesuai Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Kuras,Terapkan AKB Sesuai Protokol Kesehatan

Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras melakukan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menggunakan Alat Pengeras Suara TOA / mega Phon Kepada Masyarakat, ,Selalu Pakai Masker Saat di Luar, Saat Berbelanja Tetap Jaga Jarak, Rajin Mencuci Tangan sehabis kegiatan. dan Terapkan Pola Hidub Bersih dan sehat di Lingkungan tempat Tinggal.

Berharap,agar ,Terlaksananya program Pemerintah untuk Menghambat Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan.

“Meningkatnya Kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat Untuk Bersama-sama Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat di Lingkungan tempat Tinggal.

Di Lain Sisi dan di hari yang sama, Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan Patroli Karhutlah dan Penyebaran maklumat Kapolda Riau Tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Pada Jum’at 07 Agustus 2020 Jam 10.00 Wib, Polsek Pkl.Kuras yang di pimpin oleh Kanit Lantas AKP JTP SILABAN, SH beserta 4 (empat) Orang Personil Polsek Pkl.Kuras laksanakan Giat Sbb:

Polsek Pangkalan Kuras memberi kan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kec.Pkl.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.

“Apabila di temukan hal pembakaran hutan dana lahan maka ancaman hukuman bagi pelaku akan di tindak tegas.

Kedua kegiatan berjalan lancar dengan baik, situasi di tengah masyarakat aman dan terkendali juga komdusif. Ucap Kompol Ahmad.
By Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *