Pelalawan – ceberNews.co.Sosialisasi SABER PUNGLI Oleh Polsek Pangkalan Kuras Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
UKL Regu 4 yang di Pimpin Oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan kuras AKP JTP SILABAN SH beserta 4 (Empat) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Giat Pada Kamis (27/8/2020) giat mulai jam.11.00.wib.
Giat Polsek tersebut memberi himbauan Kepada Kantor Cabang samsat pembantu Kecamatan pangkalan kuras yang berada diKelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan pungli atau meminta uang di luar hak sebagai pembayar pajak .
Giat selesai jam 11.30 Wib Situasi aman dan Kondusif.katanya.(Syarii)