Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli diwilayah Hukumnya dalam rangka mencegah Pungutan Liar Pada Minggu (30/8/2020).
Sosialisasi SABER PUNGLI Oleh Polsek Pangkalan Kuras Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Giat Polsek dimulai PadaJam 09.00 Wib, UKL Regu II yang di Pimpin Oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daili, SH Beserta 5 (Lima) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Antra Lain yakni Memberi himbauan Kepada Pengurus dan Anggota Parkir Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu dan Agar tidak melakukan Pungli ,Giat selesai Sekira Jam 09.30 Wib Situasi aman dan Kondusif.(Syarii)