• 17 Februari 2025 8:57
  • Last Update 16 Februari 2025 17:01 17: 01: 37
Bupati Kampar Hadiri Paripurna Tentang Laporan Banggar Terhadap Ranperda Perubahan RAPBD 2020

Bupati Kampar Hadiri Paripurna Tentang Laporan Banggar Terhadap Ranperda Perubahan RAPBD 2020

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH Hadiri Rapat Paripurna Tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 sekaligus Penutupan Masa Sidang III dan pembukaan masa sidang I Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faizal ST didampingi Wakil Ketua, Fahmil SE, Repol S.Ag, dan Toni Hidayat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. (31/8/2020).

Bupati Kampar dalam pidatonya mengatakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini merupakan penganggaran tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022. berbagai langkah dan upaya periu dilakukan guna pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Upaya ini tentu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, melalui proses perencanaan, serta melalui upaya sinergisitas dengan rencana pembangunan nasional dan prioritas Provinsi Riau.

“Kita tentunya berharap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal, karena akan menjadi pijakan untuk pelaksanaan kebijakan tahun-tahun berikutnya.”ujar Catur.

Jika kita perhatikan komposisi Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 yang telah kita setujui bersama, terlihat bahwa secara umum terjadi penurunan pada pendapatan daerah dibanding tahun 2019 yaitu sebesar 9,39 % atau turun sebesar Rp.253,31 Milyar lebih, penurunan ini terdiri dari PAD sebesar 1,00 % atau turun Rp.2,35 Milyar lebih, dana perimbangan turun 12,81 % atau turun sebesar Rp.251,58 Milyar lebih. Sedangkan pada Lain-lain Pendapatan daerah yang Sah terjadi penambahan 0,13 % atau naik sebesar Rp.631 Juta Iebih.

“Terjadinya penurunan ini disebabkan oleh adanya Pandemic Covid19 yang melanda dunia pada saat ini termasuk juga Indonesia yang tentunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan perlunya penyesuaian terhadap seluruh sector penerimaan Negara dan Daerah.”tegas Catur.

Pada belanja daerah juga terjadi penurunan akibat dari penyesuaian sector penerimaan yang mengalami penurunan. penurunan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 adalah sebesar 8,08 % dibandingkan dengan tahun 2019 atau turun sebesar Rp.234,95 milyar lebih dari 2,907 M49! lebih tahun 2019 menjadi 2,672 Milyar lebih pada tahun 2020, yang terdiri terdiri dari belanja tidak langsung turun cebeoa! R966,17 Milyar Iebih atau sebesar 4,35 % dibandingkan dengan APBD 2019, Untuk belanja langsung turun sebesar Rp.164 milyar lebih atau meningkat 11,89 % pada tahun 2020. Penurunan belanja ini tentunya tetap memperhitungkan Mandatory Spending yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan dan memprioritaskan program dan kegiatan yang menjadi agenda daerah.

Oleh karena anggaran yang tertuang dalam APBD ini adalah kegiatan yang harus dapat diselesaikan sampai akhir Bulan Desember Tahun 2020.

“Kembali Saya mengingatkan kepada Kepala OPD sebagaimana juga telah Saya sampaikan pada Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2020 terkait dengan kegiatan-kegiatan hsik agar segera lakukan langkah-Iangkah percepatan dalam pelaksanaan kegiatan, berupa persiapan personil, dokumen dan proses pelelangan, sehingga apabila ada kendala-kendala teknis yang dihadapi dapat cepat terselesaikan dan kegiatan Tahun Anggaran 2020 ini dapat dilaksanakan pada awal tahun berjalan.”kata Bupati Kampar lagi

Penyampaian Ranperda ini diikuti penyampaian beberapa dokumen lain. yaitu Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati, Risalah Sidang. Nota Keuangan dan Pidato Bupati dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

“Mengingat singkatnya batas waktu penyampaian dokumen-dokumen ini, saya menghimbau agar TAPD dapat segera mempersiapkan dan mengumpulkan dokumendokumen dimaksud.”tutur Bupati Kampar

Bupati Kampar mengingatkan kepada TAPD dan seluruh OPD agar segera menyesuaikan prioritas program dan kegiatan pada OPD saudara sesuai dengan hasil laporan Badan Anggaran dan catatan-catatan pada persetujuan bersama RAPBD 2020 yang telah disepakati pada hari ini.

Bupati Kampar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah berupaya membahas RAPBD ini secara cermat dengan berbagai masukan serta kritikan sehingga terjadi diskusi yang cukup hangat, kami menyadari ini adalah bagian dari fungsi legislasi DPRD yang dijalankan demi terciptanya APBD yang berkualitas. Semoga rancangan peraturan daerah yang telah disepakati ini memberikan manfaat yang besar terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar dan masyarakat.

 

sumber : Prot_dokpim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *