Pelalawan – Untuk Mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) diwilayah kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.Polsek Pangkalan Kuras Menggelar Sosialisasi Saber Pungli Pada juma’at,(4/9/2020) Hal ini dilakukan Agar Pelayanan Kepada Masyarakat lebih baik dan bersih dari Pungli.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad Menjeleskan Kegiatan tersebut sebagai
bentuk Pencegahan Pemberatasan Pungli yang diatur Dalam Perpres No-87-tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu bersih Pungutan Liar.
Tujuan kegiatan ini agar dalam Pelayanan Publik Agar masyarakat terbebas dari pungutan liar (Pungli) Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui transpransi Serta Sesuai dengan peraturan dan undang undang dan terbebas dari Pungli Terlebih pada masa pandemiCovid-19. ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Bertujuan supaya masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya Pungutan Liar Serta agar Masyarakat lebih mengerti apa itu pungli. Tercapai Pelayanan yang lebih baik kepada masyakat dan kegiatan Sosialisasi ini Rutin dlaksanakan Personel Polsek Pangakalan Kuras dan disosialisasikan terus Agar Aparatur sipil Negara.Ormas.dan masyarakat paham dan mengerti tentang saber pungli.’tambahnya.
Selain itu Polsek juga Menyampaikan UKL Regu II yang di Pimpin Oleh Aipda Donni Beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan. Giat pada hari ini Adapun Giat tersebut yaitu memberi himbauan Kepada Pengawas dan Pekerja Proyek Gorong gorong di Keluraha Sorek Satu dan Agar tidak melakukan pungutan Liar Pungli.
Giat ini dimulai jam.09.00.wib dan berakhir pada Jam 09.30 Wib Situasi aman dan Kondusif.(Syarii)