Pelalawan – Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Riau pada hari senen,(21/09/2020) pukul 09.30 wib telah dilaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah kecamatan pangkalan kuras.
Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu planet
Swalayan Kelurahan Sorek Satu,kantor pos
kelurahan sorek satu kecamatan pangkalan Kuras.
Pemimpin Apel dan Pemberi arahan : Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.
Dengan kekuatan Personil Pelaksana kegiatan Yustisi di lapangan Polri Empat Personil,TNI 3 Personil,Satpol PP 3 Personil.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan Adapun Kegiatan Yang DI Laksanakan yaitu
1. Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.
2. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Pertama dan Terakhir, Jika ditemukan lagi, maka Pelanggar akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial. Katanya
Dengan Hasil Kegiatan tersebut diantranya adalah
Kerja Sosial :orang
Sanksi Adm :orang
Teguran Lisan 3 orang
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan berlangsung dlm keadaan tertib,aman dan kondusif.(Syarii)