Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Sosialisasi dan Pemasangan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dan Undang-Undang Ancaman Bagi Yang Berkerumun pada Selasa (29/9/2020).
Giat Team Yustisi yang Terdiri dari Personil TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras Melakukan Sosialisasi dan Pemasangan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dan UU Ancaman Bagi Yang Berkerumun di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan. Riau.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad Menyebutkan Selama Giat Sosialisasi dan Pemasangan situasi terdapat dalam Keadaan Aman dan Kondusif.
Selain itu kapolsek Pangkalan Kuras Juga Menyampaikan Tujua Dari Kegiatan tersebut untuk mencegah Penularan Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Pangakalan Kuras Serta laksanakan Sosialisasi tentang Kepatuahan Pratokol Kesehatan dan Ancaman bagi yang Berkerumun diwilayah Hukum Polsek Pangkalan kuras Polres Pelalawan.(Syarii)