Pelalawan – Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020 kepada masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur dan Desa Lubuk Raja.Desa Sialang Bungkuk.Desa Sialang Godang.Desa Air Terjun. Desa Terbangiang Kecamatan Bandar Petalangan.Pelalawan Riaua.Pada juma’at (23/10/2020).
Penyerahan sertifikat dengan protokol kesehatan ini disambut gembira masyarakat penerima sertifikat Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pelalawan HM.Harris. Beserta Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin.US. Kepala BPN kabupaten Pelalawan Drs Ruslan I SAg, yang diwakili Kasinya Camat Bandar Petalangan,Mukhtarius.M.Pd. Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH, yang diwakili , Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa.
Sementara Bupati Pelalawan Menyampaikan HM Harris Program Tora merupakan program yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemilikan sertifikat tanah. Program ini adalah solusi untuk dapat meminimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Camat Bandar Petalangan Mukhtarius.M.Pd.menyampaikan, Kegiatan ini.diawali di Desa Lubuk Keranji Timur dan Berakhir Di Desa Air terjun Kecamatan Bandar Petalangan. Selain itu camat Juga.Menyebutkan Ssertifikat ini Dapat dijadikan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat untuk digunakan sebagai produktif, Adapun jumlah Desa penerima Program TORA tahun 2020 dikecamatan Bandar Petalangan yakni. Desa Lubuk Keranji Timur Desa Lubuk Raja.Desa Sialang Bungkuk. Desa Sialang Godang.Desa Air Terjun dan Desa Terbangiang.katanya
Arisman salah satu warga Desa Lubuk Keranji Timur. merasa senang atas adanya program Tora ini. “Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintas atas adanya Program TORA 2020 ini. Kami bisa dapat sertifikat(Syarii)