• 16 Juni 2025 19:13
  • Last Update 16 Juni 2025 16:28 16: 28: 44
Polsek Pangkalan Kuras.Polres Pelalawan Bersama Tim Operasi Yustisi Kabupaten Pelalawan Laksanakan Razia Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Kuras.Polres Pelalawan Bersama Tim Operasi Yustisi Kabupaten Pelalawan Laksanakan Razia Protokol Kesehatan

Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras yang bergabung dengan tim operasi yustisi Kabupaten Pelalawan laksanakan giat razia protokol kesehatan sidang ditempat operasi penegakan hukum protokol kesehatan covid – 19 pada kamis,(22/10/2020) bertempat didepan kantor camat pangkalan kuras dimulai jam 09.30 wib telah dilaksanakan SIDANG DI TEMPAT, Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Intruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID -19 Terhadap Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras.

Turut hadir Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan Nurrahmi,
Kejaksaan Negeri Pangkalan kerinci Yuliana Sari,Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin,M.Si,Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol AHMAD,
Penyidik Satpol PP, Ros Pandi,sembilan
personil polsek pangkalan kuras,enam personil TNI,delapan personil satpol PP dan Damkar kabupaten pelalawan,empat personil BPBD kabupaten pelalalawan, dua orang PNS kabupaten pelalawan.

Adapun Kegiatan yang Dilaksanakn yaitu
SIDANG DI TEMPAT, Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Intruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid – 19 memberikan hukuman berupa denda dan kerja sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam giat tersebut terdapat Pelanggaran yang tidak menggunakan masker sebanyak 21 orang dan dikenakan sanksi sosiaal berupa menyapu dihalaman kantor camat pangkalan kuras.masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan denda Rp 50.000 sebanyak 6 (Enam) Orang.
total jumlah uang denda pelaku pelanggar Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupuah).

Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad.Menyebutkan Tujuan dari Operasi yustisi Polsek Pangkalan kuras bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan agar masyarakat patuh terhadap Protokol kesehatan dan membiasakan diri menggunakan masker bila berada di Luar Rumah.meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini dalam Mencegah Meluasnya Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Giat yang Berakhir Pukul 11.00 Wib, Selama Giat berlangsung situasi terdapat Dalam keadaan aman dan kondusif.(Syarii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *