Pelalawan – Personil Polsek Pangkalan Kuras dibawah Pimpinan PS.Kanit Provost Polsek Pangkalan Kuras AIPTU HI.TARIGAN melakukan Kegiatan Razia Balap Liar di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Pada Sabtu 31 Oktober dimulai jam 23.30.wib-S/d Minggu 1/11/2020.jam 01.15.wib.yang Bertempat diSepanjang Jl.Lintas Timur dan jalan Lingkungan Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Dilaksaakan 5 Personil Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh PS.Kanit Provost Polsek Pangkalan Kuras AIPTU HI.TARIGAN.dan Kendraan Yang di gunakan Satu Unit Mobil Roda Empat Pribadi milik personil Polsek Pangkalan Kuras.tiga unit
Kendaraan Roda Dua Pribadi Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Adapun Kegiatan tersebut yakni
Melaksanakan Kegiatan Razia Balap Liar Di Sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkungan yang ada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sementara itu.Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras.AIPTU.HI.Tarigan Menyampailkan Dalam kegiatan tersebut Berhasil Mengamankan 7 (tujuh) Unit Ranmor Roda Dua yang tidak di lengkapi Surat-surat kendaraan dan juga Kendaraan dalam keadaan Trondol/Bentuk, body kendaraan sudah tidak lengkap, serta menggunakan Knalpot Racing.mencatat dan Mendata Identitas Remaja yang berhasil di amankan saat Kebut-kebutan di Jalan Raya,dari hasil pendataan,
Pelaku Balap Liar Berasal dari 4 (empat) Kecamatan yaitu
1. Kecamatan Pangkalan Kuras
2. Kecamatan Pangkalan Lesung
3. Kecamatan Bunut
4. Kecamatan.Bandar Petalangan
Tujuan dari Razia Balap Liar yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras adalah untuk Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas saat ini Agar tidak ada lagi Ajang Balap liar di Seputaran Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkungan yang ada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras(Syarii)