Pelalawan – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan dimulai Pukul 09.00 wib,telah dilaksanakan kegiatan Operasi YUSTISI Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau Pada Minggu (1/11/2020).
Adapun Tempat giat dilaksanakan yakni
Swalayan Indomaret Bengkel AHAS
Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dilaksanakan 6 (Enam) Personil Polri yang di Pimpin Oleh Panit I Sabhara Polsek Pkl.Kuras IPDA AHMAD HARIS.
Adapun Kegiatan Yang dilaksanakan yaitu.
1. Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.
2. Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Pertama dan Terakhir, Jika ditemukan lagi, maka Pelanggar akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
Dalam kegiatan Tersebut terdapat Teguran Lisan 2 orang diantranya adalah
Ibu IRIANI, 53 Tahun,Alamat Simpang PLN Kelurahan Sorek Satu kecamatan Pangkalan Kuras
SUCI FITRIANISuci, 41 Tahun,Alamat Km 2 Propil Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut yang berakhir pukul 11.00 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.(syarii)