Pelalawan – Pelaksanaan Kegiatan Oprasi Yustisi Polsek Pangkalan Kuras Dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Kegiatan ini digelar
Pada hari Selasa 17/11/2020 Pukul 09.00 wib, yang Bertempat di SPBU.Restauran Nilam Sari Jalan Lintas Timur Desa Lubuk terap Kecamatan Bandar Petalangan.dan Pangkalan Becak.Alfa Mart di Keluraahan Sorek Satu Kecamatan.Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.
Dilaksanakan 5 Personil Polri yang di Pimpin oleh IPTU M.S.FSISA dan ditambah dengan Satpol PP sebanyak 2 Orang Personil.
Kapolsek.Pangkalan Kuras Kompol Ahmad Mengatakan adapun Kegiatan yang dilaksanakan oleh.Personil.Polsek Pangkalan Kuras Antra lain yaitu.
Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Agar Menggunakan Masker dan bila di temukan dihari berikutnya tidak menggunakan Masker akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.dan Dalam kegiatan Tersebut Tidak ada terdapatan identitas Pelanggaran.katanya.
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib dan berlangsung Dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.(Syarii)