Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Melaksanakan Kegiatan Patroli dan pengaturan Rutin Daerah Rawan terjadinya Kemacetan, Pelanggaran dan Laka Lantas diwilayah hukum Polres Pelalawan.pada Kamis 19/11/2020 Di jalan Lintas Timur Km 119 Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Pada Pukul 1400.Wib.
Dilaksanakan Oleh 2. Personel Pos Satlantas Sorek. AIPDA C.TOGI.G. BRIPKA TRV.SITORUS.
Adapun Rangkaian kegiatan tersebut antara lain :
Melaksanakan patroli disepanjang jalan lintas timur guna mencegah kemacetan dan pelanggaran.
Persomel Pos Lantas Sorek.Polres Pelalawan AIPDA.C.TOGI.G menyampaikan Tujuan Kegiatan ini.dilakukan Agar Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur. Kabupaten Pelalawan Terdapat Dalam Keadaan Aman Terkendali dan sekaligus Memberikan Rasa nyaman Kepada Pengemudi Roda 2 maupun Kendraan Roda empat Serta Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum polsek Pangkalan Kuras.Polres Pelalawan.
Selain itu juga menghimbau Pengemudi Kendraan Roda 2 dan Roda 4 Supaya tidak menggunakan HP sewaktu Mengemudi dijalan Raya Agar terhindar dari Kecelakaan dan.patuhi peraturan Lalu lintas dan Lengkapi Surat Kendraan Kegiatan tersebut dari awal S/d berakhir berjalan dengan lancar dan kondusif.katanya.(Syarii)