Pelalawan – Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Pengaturan Arus Lalu Lintas Di Jalan Lintas Timur Km 92 Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras pada hari Sabtu 21/11/2020 Pukul 08.00 wib.
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD bersama Personil Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur yang Tergenang Air di Jalan Lintas Timur Km 92 Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau pada Sabtu 21/11/2020.
Dilaksanakan oleh Polri 6 (Enam) Personil yang di Pimpin Oleh Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan yaitu:
Mengatur Arus Lalu Lintas Di Jl.Lintas Timur Km 92 Desa Palas yang tergenang Air Akibat dari Gorong-gorong di jalan Lintas Timur Km 92 tidak sanggup menampung kapasitas air hujan yang begitu Deras ujarnya.
Dalam Kegiatan Tersebut terdapat
Di Jl.Lintas Timur Km 92 Desa Palas Tergenang Air Setinggi +-25 cm.(Delapan) Rumah Warga yang berada di Pinggir Jalan Lintas Timur tergenang Air Setinggi +- 50 Cm.
Kondisi Saat ini Air Sudah Surut Arus Lalin Lancar Adapun 8 (Delapan) Rumah warga yang yang tergenang Air Berdasarkan keterangan RT setempat yaitu :
1. RAHMAD,Umur 40 Tahun,Alamat Desa Palas Kec.Pangkalan Kuras Kab.Pelalawan.
2. ALIMUNAS,Umur 45 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
3. EDI SUTOMO,Umur 39 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
4. PUTRA, Umur 25 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
5. KRISMANTIO Umur 35 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamata Pkl.Kuras Kabupaten Pelalawan.
6. TONGKU REGAR Umur 45 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
7. HASAN Umur 37 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
8. BASAR Umur 45 Tahun,Alamat Desa Palas Kecamatan.Pkl.Kuras Kabupaten.Pelalawan.
Kegiatan selesai pukul 11.45 Wib Kondisi Arus Lalin Lancar Situasi aman dan kondusif .(syarii)