Pelalawan – Untuk Mengantisipasi Pembakaran Hutan dan Lahan diwilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.Personel Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Kegiatan Rutin Penyebaran Maklumat Kapolda Riau. Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan lahan serta Pengecekan Lokasi Rawan Kebakaran Pada Hari Rabu 25/11/ 2020 jam 10.00 Wib.
Di Pimpin Oleh Ps Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Kegiatan
Adapun giat polsek pangkalan kuras tersebut.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Serta Melaksanakan patroli Daerah Rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum polsek pkl kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.Kapolsek Pangkalan Kompol Ahmad.Giat tersebut yang Berakhir selesai Jam 11.30 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)