Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Kegiatan Rutin Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Pada hari Kamis, 26/11/2020.mulai Pukul 09.00 wib, Kegiatan yustisi Tersebut dilàkukan di Bank BRI.Swalayan Mandiri.Dealer Honda AHAS.Warung-yang terdapat di tepi Jl.Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
Dilaksanakan Polri 5 Personil dan Satpol PP Satu.Personel yang di Pimpin Oleh : IPDA AHMAD HARIS.
Adapun Kegiatan Yang Dilaksanakan yang dilakukan yaitu.Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.
Bila ada masyarakat ditemukan tidak memakai masker diberikan Teguran Agar Menggunakan Masker dan bila di temukan dihari berikutnya tidak menggunakan Masker akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial
Dalam Kegiatan Tersebut Tidak Ada di Temukan Pelaku Pelanggar Protokol Kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. Menyebutkan Kegiatan yang Berakhir pukul 10.30 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.ucaapnya.(Syarii)