Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras laksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Pada Senin, 30/11/2020 dimulai Pukul 11.30 wib, Bertempat di Desa Sialang indah.
Lima orang Personel Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Kegiatan Operasi yustisi
Dipimpin Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras ipda Haris.
Adapun Kegiatan Yang dilaksanakan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker.Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan Teguran Pertama dan Terakhir, Jika ditemukan lagi, maka Pelanggar akan di Kenakan Sangsi Berupa Kerja Sosial ataupun Sangsi Sosial.
Dalam Kegiatan Tersebut tidak terdapat identitas Pelanggaran Kegiatan smpukul 12.30 wib dan berlangsung dalam keadaan tertib,aman dan kondusif.(Syarii)