• 29 Maret 2024 19:39
  • Last Update 29 Maret 2024 17:25 17: 25: 42
Mewakili Bupati Rohul,Sekda Secara Resmi Buka (FKP) Tahun 2021

Mewakili Bupati Rohul,Sekda Secara Resmi Buka (FKP) Tahun 2021

Rokan hulu – Mewakili Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si secara resmi buka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2021 dalam Rangka Penyusunan Rencana Awal (Ranwal) RKPD tahun 2022, Kamis (10/2/2021).

Dalam penyusunan RKPD 2022, Pemkab Rohul melibatkan Akademisi, Forum Anak Rohul, para Industri Kecil Menengah (IKM).

Tampak juga dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Asisten bupati, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemkab Rohul.

Sekda menjelaskan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 pasal 80 ayat (1)

Yang mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“FKP penyusunan RKPD ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Rohul,” kata Sekda.

LanjutA Abdul Haris, RKPD 2022 Pemda mengevaluasi kembali RPJMD‎ 2005-2021. Apa yang belum dicapai sebelumnya, atau masih menjadi tunggakan pemerintah daerah akan lebih diprioritaskan pada 2022.

Prioritas utama Pemkab Rokan Hulu pada 2022, jelas Abdul Haris, yaitu mendorong dan menyelesaikan persoalan-persoalan, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menurunkan angka kemiskinan.

Untuk kesejahteran masyarakat, tambah Abdul Haris, Pemkab Rokan Hulu punya beberapa program unggulan, seperti pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Program Sawit Rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sambung Abdul Haris, Pemkab Rokan Hulu akan melibatkan seluruh perusahaan yang ada, yaitu untuk optimalkan tenaga kerja sesuai peraturan daerah (Perda) yang sudah ada.

“Sehingga ke depan bagaimana masyarakat Rokan Hulu bisa diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan porsinya, dan sesuai dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Terkait IKM atau UMKM, dalam upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan produksi, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Abdul Haris berharap ke depan IKM atau UMKM di Rokan Hulu bisa bersaing serta melakukan peningkatan daya saing dengan produk-produk yang berasal dari daerah lain, sehingga pemasaran produk bisa merambah ke daerah yang ada di luar Rokan Hulu, selain bisa memenuhi kebutuhan lokal.

Selain itu, Abdul Haris juga mengajak masyarakat petani kelapa sawit untuk memanfaatkan program peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP) atau sebelumnya disebut Program Sawit Rakyat (PSR).

Ditjenbun, diakui Sekda, memberi jatah untuk Kabupaten Rokan Hulu 2.000 hektare, namun target program PKSP 2020 belum tercapai. Diakuinya, tidak sedikit lahan kebun sawit petani masih kawasan hutan produksi terbatas (HPT), bahkan masuk kawasan hutan lindung.

Dengan dibentuknya tim percepatan PKSP Rokan Hulu yang diketuai dirinya selaku Sekda Rokan Hulu, Abdul Haris berharap program Ditjenbun ini dimanfaatkan petani sawit yang tergabung dalam kelompok tani atau koperasi.

Peremajaan kebun dibantu ini, kata Sekda, dibantu sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui bantuan hibah sebesar Rp.30 juta per hektare, dengan tujuan bagaimana hasil kebun kelapa sawit masyarakat sama dengan hasil kebun yang diproduksi perusahaan-perusahaan besar. (Diskominforohul/MV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *