• 12 Maret 2025 18:03
  • Last Update 12 Maret 2025 12:15 12: 15: 57
Paripurna DPRD Kampar Bentuk Pansus Aset, Penyertaan Modal dan BUMD

Paripurna DPRD Kampar Bentuk Pansus Aset, Penyertaan Modal dan BUMD

KAMPAR – Demi menyelamatkan aset daerah yang disinyalir terbengkalai, untuk DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dengan agenda pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di Gedung DPRD Kampar, Senin (05/07/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan dihadiri oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri serta dua pertiga anggota DPRD Kampar.

Adapun hasil rapat paripurna ini menghasilkan tiga Pansus tercantum berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor: 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 05 Juli 2021, antara lain Pansus Penyertaan Aset, Pansus Penyertaan Modal dan Pansus BUMD.

Pansus Aset diketuai oleh M Anshar, S.Ag.M.Pd, Wakil Ketua, Efrinaldi,SH, anggota: Zumrotun,S.Sos, Rahayu Sri Mulyani,A.Md,Keb, Sunardi,A.Mk, Haidunan Juven, H Harsono, IIb Nursaleh,S.Kom, Ali Sobirin,S.Ag, Drs Syafrizal Azis, Zulfan Azmi,ST,MT, H Januar,SH, Habiburahman,S.Ag,M.Pd, Bambang Hermanto, SH dan Hanafiah.

Kemudian Pansus Penyertaan Modal (Riau Air Line, Kamparicom, Pasar Ramayana) Ketua adalah Ropii Siregar,SE, Wakil Ketua Mahmud Zainuri, S.Kom, anggota: Jama’an,S.Ag, Haswinda,S.Ag, Ramlan, Zalka Putra, Diski, M Rizal Rambe, H Syafruddin, Jasnita Tarmizi, H Anasril, serta Anotona Nazara,SE.

Selanjutnya Pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ketua adalah M. Yuli Akmal,S. Sos, Wakil Ketua Juswari Umar Said, Wakil Ketua Jamris,SH,MH, Anggota: Ir H Nefrizal,MM, Agus Candra,S.IP, Safi’i, Safrizal,SE, H M Warit, Said Abdullah, Sukardi,SP, H M Kasru Syam, Maju Marpaung,SH, Kardinal Kasim, SE MM.

Waket DPRD Kampar dari Fraksi Partai Demokrat Tony Hidayat mengatakan, bahwa DPRD Kampar memiliki semangat untuk menyelamatkan aset-aset daerah.

“Pansus ini bertujuan untuk menyelamatkan aset-aset yang besar, diantaranya bangunan, tanah dan kendaraan,” ucap Tony.

Tony menuturkan, jika aset -aset tersebut dipegang oleh seseorang, maka segera disurati. Mulai surat pertama, surat kedua, dan surat ketiga. Jika sampai surat ketiga tidak juga mau mengembalikan aset tersebut, maka segera ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

Dikatakan Tony, KPK juga sudah menyarankan kepada DPRD, agar segera melakukan penyelamatan aset daerah.

“Jika ada pihak yang menghalangi dalam penyelamatan aset tersebut, maka KPK menyarankan untuk ditindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Ia bersama unsur pimpinan DPRD lainnya berharap agar upaya yang dilakukan oleh DPRD Kampar ini dapat mendorong pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan upaya penyelamatan aset daerah.

Karena menurut Tony, Pansus penyelamatan aset ini adalah yang pertama di Riau dan bakal menjadi pilot Projet dalam penyelamatan aset daerah.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat berbenah agar seluruh aset-aset ini dapat diselamatkan,” harap Tony.

Pria yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik ini membeberkan, Pansus diperkirakan akan bekerja selama 6 (enam) bulan ke depan.

“Pada Desember 2021 nanti, hasil kerja Pansus akan diparipurnakan dan bakal menjadi rekomendasi DPRD yang akan diberikan kepada Pemkab Kampar agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara di pihak Pemkab Kampar, Asisten III Setda Kampar Syamsul Bahri mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD Kampar yang telah membentuk Pansus dan berharap bisa bekerja dengan baik dan bisa menyelesaikan dengan tepat waktu.

“Semoga Pansus DPRD Kampar bisa bekerja dengan baik dan bisa menyelesaikan pekerjaan ini tepat pada waktunya,” harapnya.(adv/Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *