Aceh Singkil – Banleg DPRK Aceh Singkil, Sosialisasikan Rancangan Qanun Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat dan Rancangan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Dayah Tahun 2021 yang dilaksanakan di gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Rabu (22 Desember 2021).
Saat dikonfirmasi Via Whattshapp Ketua Banleg DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli, Mag sedang berada di Banda Aceh, rapat bersama dengan Komisi V DPRA Aceh, Ia Megatakan Sosialisasi pada hari ini, Pertama rancangan qanun Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan kedua rancangan qanun penyelenggaraan pendidikan dayah.
Sebelumnya sosialisasi rancangan qanun ini, juga sudah dilaksanakan di Singkil, adapun tujuan sosialisasi rancangan qanun di langgeng jaya kecamatan gunung meriah pada hari ini, meminta pendapat, masukan, saran dari masyarakat, Sebelum ditetapkan menjadi sebuah produk hukum atau Qanun Aceh Singkil.
Terpisah, Kegiatan sosialisasi rancangan qanun ini juga dihadiri, Anggota Banleg DPRK Aceh Singkil, Seperti Bainudin ( Ondo ), Jaimar Tumangger , Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil, Camat Kecamatan Gunung Meriah, Kabid Pendidikan Dayah, Kapolsek Gunung Meriah dan Danramil Gunung Meriah.
Muhamad Rifa’i SH, MH. Staf Banleg DPRK Aceh Singkil yang mengisi, Sosialisasi rancangan qanun, Mengatakan adapun tujuan, Sosialisasi rancangan qanun ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan rancangan qanun penyelengaraan pendidikan dayah, agar nantinya setiap audien, agar dapat memberikan masukan, kritik dan saran kepada Anggota Banleg DPRK Aceh Singkil.
Adapun peserta yang berhadir sekitar 50 orang, terdiri dari Tokoh, Imam Mukim, Kepala Desa, Kepala Pondok Dayah, LSM dan perwakilan masyarakat sekitar. tutup.(Aiyub Bacin).