• 29 Maret 2024 11:54
  • Last Update 29 Maret 2024 11:02 11: 02: 17
Masyarakat Aceh Singkil Minta,Kapolri Tangkap Mafia Tanah

Masyarakat Aceh Singkil Minta,Kapolri Tangkap Mafia Tanah

Aceh Singkil – Masyarakat Aceh Singkil melalui Sekeretaris Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH), Hizwar Hutabarat Meminta kepada Kapolri perintahkan jajaran Polda Aceh tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada terkait dugaan Perusakan dan Perambahan Hutan Produksi dan usut KPH VI Aceh dan BKPH Aceh Singkil.

BT menuturkan kepada media ini Rabu tanggal 12 /1/2022 bahwa tepat tanggal 25 Oktober 2021,masyarakat sebagai Pemerhati Lingkungan bersama-sama melaporkan secara lisan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh Subulussam dan BKPH Aceh Singkil, dan pada waktu itu sama-sama berada di Kantor KPH VI Aceh Subulussam, namun pihak BKPH Aceh Singkil Ir. SAIPUL menyampaikan laporan tidak cukup dengan secara lisan tapi juga harus secara tertulis.ujar BT.

Selanjutnya kata BT,pada hari itu juga masyarakat sebagai Pemerhati Lingkungan bersama kawan-kawan langsung membuat laporan secara tertulis kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh Subulussalam.

Dalam waktu hari yang sama Irwandi.Sp.Mp Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan VI Aceh sempat mengecek lokasi pada objek yang dimaksud lewat Handphone selulernya sendiri, juga membenarkan bahwa lahan objek yang dimaksud sudah masuk dalam kawasan Hutan Produksi, ungkap (BT).

Sebagai bukti (exskapator) yang lagi sedang bekerja, jangan sampat bergeser dari objek yang dimaksud, namun pihak KPH VI Aceh dan BKPH Aceh Singkil, acuh tak acuh dan pura-pura tutup mata.

Kami Bersama Tim masyarakat mendatangi kantor dinas pertanahan tanggal, 10 Januari 2022, bersama tim media (BPN) Aceh Singkil ROSID kasi pemetaan membenarkan, bahwa lahan objek yang dimaksud diareal PT Runding Putra Persada yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dikawasan Hutan Produksi sudah diblokir secara internal.ungkap “ROSID”.

Sesuai dengan hasil keterangan badan pertanahan Nasional (BPN) dan instansi pemerintah daerah (Pemda) Aceh Singkil sehingga menguatkan ada dugaan oknum Pemda Aceh Singkil bermain mafia tanah , harapan kami kepada bapak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Aceh untuk  menangkap oknum oknum yang telah menggarab dan merusak hutan produksi yang selama ini membuat dampak kebanjiran di kabupaten Aceh Singkil.(Sukadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *