Pelalawan – Dalam rangka penerapan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali mengunjungi tempat-tempat keramaian, untuk melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (2/2/2022) malam.
Operasi Yustisi kali ini, petugas terdiri dari 3 Personil di pimpin Panit III Samapta Polsek Pangkalan Kuras AIPTU Mawardi.
Adapun tempat keramaian yang di kunjungi Taman Bidadari dan Kade Glegek yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengaku Operasi Yustisi Prokes ini rutin dilakukan dengan lokasi tempat yang ramai dikunjungi warga.
“Personil yang bertugas memberikan himbauan dan mengingatkan Prokes. Selain itu juga memberikan teguran kepada warga pada saat itu yang tidak memakai masker,” jelas Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Dengan cara 5 M, menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ini untuk kebaikan kita bersama pada masa pandemi ini,” pungkasnya.(Syarii)