• 14 November 2024 17:51
  • Last Update 14 November 2024 16:36 16: 36: 34
BKKBN Bersama Kemendagri dan Kementerian /Lembaga terkait Berkolaborasi Mendukung Pelaksanaan Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022

BKKBN Bersama Kemendagri dan Kementerian /Lembaga terkait Berkolaborasi Mendukung Pelaksanaan Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022

Tangerang – Dalam rangka pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun – 22, tanggal 19 s/d 20 Desember 2022 Badan Koordinasi Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar acara “Diseminasi Hasil Sementara Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dan Forum Data Stunting” yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kab. Tangerang-Banten. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi atas hasil Pemutakhiran PK-21 2022 dan juga memberikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemutakhiran. Melaksanakan koordinasi antar pemangku kepentingan yang terintegrasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.(19/12/2022).

Acara ini dilakukan secara hybrid yaitu secara daring (online) dan luring (offline) dan dihadiri oleh Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Pj Gubernur Provinsi Banten diwakili oleh Asisten administrasi umum, Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri DR. Teguh Setyabudi, M.Pd, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah PUPR, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Direktur Gizi dan Kesehatan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Ketahanan Pangan.

Selain itu hadir pula Pemerintah Daerah yaitu
Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Ketua TP PKK Kab.Pidie Suhaidah Sulaiman, Bupati Kab.Ngawi Ony Anwar Harsono, Bupati Kab. Aceh Barat Daya H. Darmansah, S.Pd., M.M., Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si dan mitra pembangunan yaitu Perwakilan BRI, Perwakilan BSI, Perwakilan PBI. Secara keseluruhan peserta baik secara off-line dan online yang hadir sekitar 746 peserta.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan, arahan dan sekaligus pembukaan dilakukan oleh Kepala BKKBN Dr.(Hon) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) yang menyampaikan bahwa “Pendataan Keluarga (PK) dan pemutakhirannya memuat data by name by address keluarga dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial ekonomi. Pendataan ini dilakukan berkoordinasi dengan Kemenko PMK, bersama TNP2K Setwapres, Kemendagri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeringkatan Kesejahteraan Sosial Ekonomi dari Desil 1-10” Ujar Pak Hasto.

Pada kesempatan tersebut BKKBN memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga sebagai Mitra Kerja dalam mendukung pelaksanaan pemuktahiran Pendataan Keluarga tahun 2022 (PK-22). Pada kesempatan tersebut DR. Teguh Setyabudi, M.Pd sebagai perwakilan dari Kemendagri turut hadir untuk menerima Piagam Apresiasi “Mitra Kerja Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemuktahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022.

Selanjutnya, pada acara diseminasi ini, secara berturut-turut diberikan apresiasi pada : (i) kategori tercepat pada pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 antara lain kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; (ii) kategori strategi pelaksanaan terbaik pada pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 diberikan antara lain kepada Provinsi D.I Yogyakarta; (iii) kategori kabupaten/kota tepat waktu mendata dengan capaian 100% pada tanggal 31 Oktober 2022 antara lain diberikan kepada Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I Yogyakarta; (iv) kategori khusus dukungan pemerintah daerah dalam bentuk operasional Kader pendata diberikan antara lain pada Kabupaten Supiori, Provinsi Papua; (v) Kategori provinsi dengan cakupan keluarga terverifikasi dan tervalidasi tertinggi pada pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting tahun 2022 diberikan antara lain kepada Provinsi Aceh; (vi) Kategori Kabupaten/Kota dengan cakupan kepada keluarga terverifikasi dan tervalidasi tertinggi pada pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting tahun 2022 diberikan antara lain kepada Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh.

Lebih lanjut, secara khusus data hasil pemutakhiran sementara Pendataan Keluarga Tahun 2022 digunakan Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan hingga pemantauan dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program pembangunan lainnya, salah satunya adalah sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Pungkasnya.(Ril/tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *