• 25 Februari 2025 5:15
  • Last Update 24 Februari 2025 16:49 16: 49: 28
Setelah Di Bebas Tugaskan,Oknum Jaksa Inisial SH Diserahkan Ke Bidang Pidsus Kejati Riau Untuk Menjalani Proses Hukum

Setelah Di Bebas Tugaskan,Oknum Jaksa Inisial SH Diserahkan Ke Bidang Pidsus Kejati Riau Untuk Menjalani Proses Hukum

Bertempat di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis).Rabu Tanggal 13 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib.

Bahwa berdasarkan Tindak Lanjut Laporan Hasil Inspeksi Kasus dari bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap Terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi suap, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk di proses secara hukum.

Dan selanjutnya Tim Bidang pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak- pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi Suap terhadap terlapor inisial SH tersebut bener atau tidak di lakukan yang bersangkutan. Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang pidsus kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023.

Bahwa sebelum Hasil Inspeksi Kasus terhadap Terlapor inisial SH diserahkan kepada pidang pidsus, sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau namun di bebas tugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Penyampaian hasil inspeksi kasus dari bidang pengawasan Kejati riau terhadap terlapor inisial SH berjalan aman, tertib dan lancar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *