• 26 November 2024 7:40
  • Last Update 25 November 2024 19:49 19: 49: 53
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis

Bengkalis – Cebernews.Co I Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal melakukan kegiatan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis.Rabu (12/06/2024) sekira pukul 12.30 Wib, bertempat di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal beserta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H dan Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, SH., MH.

Adapun yang menjadi ‘concern’ peninjauan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH di satuan kerja Kejaksaan Negeri Bengkalis adalah terkait pengembangan sarpras khususnya di area PTSP, ketersediaan dan ketaatan menjalankan standar pelayanan, ketepatan waktu terhadap progress kinerja dan anggaran dalam tahun berjalan, pemeriksaan waskat dan wasnal pimpinan, penerapan pola hidup sederhana, tertib perkantoran serta dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menggaris bawahi untuk menjadi perhatian untuk dilaksanakan secara cepat dan efektif adalah terhadap penyelesaian barang bukti perkara tindak pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berpesan kepada jajaran Kejari Bengkalis saat melakukan briefing setelah mengecek secara langsung dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi hendaknya berorientasi pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan dengan optimalisasi asset tracing pada tahap penyitaan hingga eksekusi guna menutupi kerugian tersebut.

Diakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengingatkan Kajari beserta para Kasi/Kasubag untuk mempedomani juknis pelaksanaan Pengawasan Melekat maupun Pengawasan Fungsional sebagai sebuah sarana pengendali kepatuhan internal dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini digelar secara sederhana penuh soliditas dengan harapan dapat menyerap aspirasi seluruh jajaran selama pelaksanaan tugas secara langsung/faktual hingga perbaikan mutu kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh setiap satuan kerja dalam kerangka Reformasi Birokrasi.

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis berjalan aman tertib dan lancar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *