• 9 Desember 2024 23:41
  • Last Update 9 Desember 2024 20:55 20: 55: 42
Plt.Bupati H. Asmar MenguKuhkan dan Perpanjang Masa Jabatan 530 BPD Se- Kabupaten Kepulauan Meranti

Plt.Bupati H. Asmar MenguKuhkan dan Perpanjang Masa Jabatan 530 BPD Se- Kabupaten Kepulauan Meranti

Meranti | Cebernews.co – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar melaksanakan pengukuhan dan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Jalan. Banglas Selatpanjang, Rabu (10/7/2024).

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa.

“Terkait penambahan masa jabatan, terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari (6) Enam tahun menjadi (8) Delapan tahun,” Jelas Asmar.

Sambungnya lagi Dia berharap BPD bersama kepala desa, terus berupaya penuh dalam pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa. Serta menjalin hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah.

“Selamat kepada ketua beserta anggota BPD atas pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.

Kemudian, selain sikap loyal dan bertanggungjawab terhadap jabatan, ketua dan anggota BPD diminta menunjukkan sikap netralitas dalam menjalankan tugas, terlebih dalam pemilihan kepala daerah nantinya. Tutup Asmar (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

Sementara itu, usai pengukuhan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asrorudin menyampaikan harapan kepada ketua dan anggota BPD yang baru dikukuhkan, untuk dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tadi Bapak Plt Bupati menyampaikan dua tahun itu bukan waktu yang singkat, tentu kita kembali ke belakang apa yang sudah kita lakukan kepada masyarakat kita, pemerintahan desa serta pembangunan yang ada di Kepulauan Meranti,” Tutup Asrorudin.

Dalam acara pengukuhan tersebut juga dilakukan penyerahan (SK) secara simbolis oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar kepada perwakilan ketua BPD. Untuk diketahui ketua dan anggota BPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya, berjumlah 530 orang Se- kabupaten Kepulauan Meranti

Tampak hadir dalam acara pengukuhan, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Aripin, Kasi Intelijen Kajari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Serka Rayen, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Forum Kepala Desa, Koordinator TAPM P3MD, ketua dan anggota BPD serta undangan lainnya. Yang hadir”****

Laporan : Abu Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *