Jakarta – Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, telah berlangsung kunjungan siswa dan siswi Sekolah Dasar Islam Al-Akbar Mojokerto dengan tema Tour de Jakarta, dalam rangka pembekalan dan penyuluhan hukum serta memperkenalkan institusi Kejaksaan sejak usia dini.Selasa 7 Januari 2025 pukul 09.30.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum., Kepala Bidang Media Massa, Irwan Datuiding, S.H, M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri S.H, M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Erwin Priyadi, S.H, M.H., Kepala Sekolah SDI Al-Akbar Mojokerto, Muhammad Shirojudin, Jaksa Fungsional Retna K. Rachman, dan jajaran guru SDI Al-Akbar Mojokerto. Turut hadir pula Kepala Bagian Rumah Tangga, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. sebagai pemateri.
Kegiatan ini dimulai dengan office tour dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum hingga kembali ke Press Room yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. sembari memberikan penyuluhan hukum dan edukasi terkait tiap satuan kerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum, menyambut baik kedatangan Sekolah Dasar Islam Al-Akbar Mojokerto dan berterima kasih karena telah menjadikan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Tour de Jakarta. Hal ini merupakan momentum yang baik untuk memperkuat hubungan sekaligus memperkenalkan Kejaksaan kepada para murid sejak usia dini.
“Anak-anak adalah Adhyaksa belia. Oleh karena itu, kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan institusi Kejaksaan kepada mereka sejak dini. Jadi, tidak hanya melihat lembaga hukum melalui televisi dan buku pelajaran, tetapi juga secara langsung sebagai bagian dari edukasi,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya pembentukan karakter anak bangsa yang sadar akan hukum dan anti korupsi melalui rangkaian kegiatan yang mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung dalam proses penanganan perkara. Beliau berpesan kepada para murid untuk kenali hukum dan jauhi hukuman sejak dini.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan tayangan-tayangan terkait dengan sejarah Kejaksaan yang diselingi dengan games guna memberi pembelajaran. Kunjungan ini dihadiri oleh 70 siswa Sekolah Dasar Islam Al-Akbar Mojokerto yang terdiri dari kelas 5 dan 6 SD.
Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia. (K.3.3.1)