• 10 Januari 2025 3:28
  • Last Update 9 Januari 2025 18:56 18: 56: 15
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Kamis 9 Januari 2025,berinisial :

1. SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

2. MAH selaku Staf Makassar Tene.

3. UAW selaku Staf PT Permata Dunia Sukses Utama.

4. EC selaku Staf PT Medan Sugar Industri.

5. HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya tahun 2016.

6. IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industri tahun 2016.

7. HAT selaku Direktur PT Sugar International tahun 2016.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *