Maluku – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku Sevy Renita Setyaningrum beserta rombongan, diruang kerjanya pada hari ini Rabu (26/02/2025).
Kajati Agoes SP didampingi Asdatun Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordiantor I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H dan I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H, menyambut baik kedatangan Kepala Kantor BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku yang juga didampingi oleh Kabid Kepesertaan Winarto babo dan Petugas Pengawas Pemeriksa Ali Taufan.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati beserta jajaran menyampaikan selamat datang kepada rombongan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga pertemuan ini dapat terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang sudah berjalan baik selama ini dalam bentuk Kesepakatan Bersama (MoU).
“Kami berharap MoU Kejaksaan Tinggi Maluku dengan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku dapat terus dipertahankan karena hal ini sesuai dengan kewenangan kejaksaan dalam melakukan penanganan masalah hukum dengan tiga fungsi utama, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya” Pungkas Kajati ASP.
Kepala Kantor BPJS Sevy Renita Setyaningrum, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungannya.
“Dalam pertemuan ini, kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyetujui permohonan perpanjangan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan BPJS Tenaga Kerja, semoga Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik dengan didampingi oleh Lembaga Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku” harapnya.(*)